Etika Profesi
Etika profesi adalah norma-norma, syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh sekelompok orang yang disebut
Kalangan Profesional.
Profesionalisme tanpa etika menjadikannya “Bebas
Sayap” dalam arti tanpa kendali dan tanpa pengarahan.
Etika tanpa profesionalisme menjadikannya “Lumpuh
Sayap” dalam arti tidak maju bahkan tidak tegak.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :
Tanggung jawab : Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu
dan terhadap hasilnya.. Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang
lain atau masyarakat pada umumnya.
Keadilan. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan
kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
Otonomi. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum
profesional memiliki dan diberikebebasan dalam menjalankan profesinya.
PROFESIONALIME
Profesionalisme merupakan suatu tingkah laku, suatu
tujuan atau suatu rangkaian kwalitas yang menandai atau melukiskan coraknya
suatu “profesi”.
Profesionalisme mengandung pula pengertian menjalankan
suatu profesi untuk keuntungan atau sebagai sumber penghidupan.
CIRI – CIRI PROFESIONALISME
Profesionalisme menghendaki sifat mengejar
kesempurnaan hasil (perfect result),sehingga kita dituntut untuk selalu mencari
peningkatan mutu.
Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan ketelitian
kerja yang hanya dapatdiperoleh melalui pengalaman dan kebiasaan.
Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan,
yaitu sifat tidak mudah puas atau putus asa sampai hasil tercapai.
Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang
tidak tergoyahkan oleh “keadaan terpaksa” atau godaan iman seperti harta dan
kenikmatan hidup.
Profesionalisme memerlukan adanya kebulatan fikiran
dan perbuatan, sehingga terjaga efektivitas kerja yang tinggi.
FUNGSI KODE ETIK PROFESI
Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang
prinsip profesionalitas yang digariskan.
Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas
profesi yang bersangkutan.
Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi
profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Pada umumnya kode etik akan sanksi-sanksi yang
dikenakan pada pelanggar kode etik.
Sanksi moral
Sanksi dikeluarkan dari organisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar