BAB 1
1. ILMU SOSIAL DASAR SEBAGAI SALAH SATU MATA
KULIAH DASAR UMUM (MKDU)
1. Pengertian
Ilmu Sosial dasar
Untuk
menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan lahirlah berbagai
cabang ilmu pengetahuan.
Berdasarkan
sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu
pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga :
a. Natural
Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan
lain-lain.
b. Sosial
Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari : Sosiologi, Ekonomi, Politik
Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain.
c. Humanities
(Ilmu-ilmu Budaya), meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan
lain-lain.
Mengikuti
pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut diatas, maka Ilmu sosial Dasar dan
Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikemmbangkan sebagai usaha
pendidikan.
Ilmu
Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya
yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan
pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang
pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi,
geografi sosial, sosiologi, antropologi, psykologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar merupakan
bahan studi yang dirancang untuk kepentingan pendidikan atau pengajaran yang
diberikan diperguruan tinggi, tentang konsep yang dikembangkan guna mengkaji
gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi dan penalaran mahasiswa dalam
menghadapi lingkungan sosial agar lebih peka.
Tujuan ISD sebagai salah
satu MKDU adalah :
1.
Memahami dan menyadari adanya kenyataan- kenyataan sosial dan
masalah- masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
2.
Peka terhadap masalah sosial dan tanggap ikut serta
menanggulanginya.
3.
Menyadari setiap masalah sosial
yang timbul dalam masyarakat bersifat kompleks.
4.
Memahami jalan pikiran para ahli dan dapat berkomunikasi dengan para
ahli.
2. ILMU SOSIAL DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL.
Ilmu
Sosial Dasar (ISD) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kedua-duanya mempunyai
persamaan dan perbedaan.
Adapun
persamaan antara keduanya adalah :
a. Kedua-duanya
merupakan bahan studi untuk kepentingan program pendidikan/pengajaran.
b. Keduanya
bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c. Keduanya
mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
Adapun
perbedaan antara keduanya adalah :
a. Ilmu
Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengatahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan
Sekolah Lanjutan.
b. Ilmu
Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata
pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
c. Ilmu
Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada
pembentukan pengetahuan dan ketrampilan
intelektual.
Ruang
lingkup ISD diharapkan mempelajari dan memahami adanya :
1.
Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan perkembangan
masyarakat dan kebudayaan.
2.
Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3.
Masalah pemuda dan sosialisasi.
4.
Masalah hubungan antara warga Negara dan Negara.
5.
Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6.
Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7.
Masalah pertentangan- pertentangan sosial dan integrasi.
8.
Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan
kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar